Ular hijau ekor atau buntut merah di bali, berbahaya dan berbisa disebut juga lipi gadang atau ular ijo

Ada Tiga Jenis Ular Hijau di Bali, Hanya Satu Jenis yang Berbahaya

Ada beberapa jenis ular berwarna hijau yang dapat ditemukan di Bali. Tiga di antaranya yang cukup dikenal adalah ular pucuk (Ahaetulla prasina), ular bajing (Gonyosoma oxycephalum), dan ular gadang ikut barak atau Sunda pit viper (Trimeresurus insularis).

Ketiganya sama-sama dapat ditemukan di lingkungan yang banyak ditumbuhi pepohonan, tetapi memiliki karakteristik dan tingkat risiko yang berbeda.

Dari ketiga jenis tersebut, ular hijau ekor merah (Trimeresurus insularis) merupakan spesies berbisa yang perlu diwaspadai manusia.

Berikut penjelasannya.

1. Lipi Selan Pandan (Ahaetulla prasina)

Lipi Selan Pandan adalah sejenis ular pohon bertubuh kecil dan ramping. Ular ini juga sering disebut ular pucuk karena bentuk tubuhnya yang panjang dan berwarna hijau menyerupai pucuk tanaman.

Dalam bahasa Inggris, ular ini dikenal sebagai Green Vine Snake atau Asian Vine Snake.

Di beberapa daerah, ular ini juga disebut ular gadung, karena warna dan bentuk tubuhnya menyerupai pucuk tanaman gadung (Dioscorea hispida).

Identifikasi

Tubuh Ahaetulla prasina sangat ramping dan dapat mencapai panjang sekitar 2 meter. Kepala berbentuk panjang dan runcing seperti anak panah. Salah satu ciri yang cukup mudah dikenali adalah matanya yang memiliki pupil horizontal, sehingga sekilas tampak seperti sedang memejamkan mata.

Tubuh bagian atas umumnya berwarna hijau daun hingga hijau keabu-abuan. Bentuk tubuh yang ramping membuatnya sangat sesuai untuk bergerak di antara ranting dan dedaunan.

Ketika merasa terganggu, ular ini dapat melengkungkan lehernya membentuk huruf S dan memipihkan bagian leher. Pada posisi ini, warna pada bagian samping tubuhnya menjadi lebih terlihat.

Perilaku tersebut merupakan salah satu bentuk pertahanan untuk membuat tubuhnya tampak lebih besar dan mengintimidasi pengganggunya.

Ular pucuk aktif pada siang hari dan terutama hidup di pepohonan atau semak. Namun, ular ini juga dapat ditemukan di tanah ketika berpindah tempat atau mencari mangsa.

Makanannya terutama berupa hewan-hewan kecil seperti kadal, katak, dan burung kecil.

Bahaya bagi Manusia

Ahaetulla prasina memiliki bisa ringan dan termasuk kelompok ular bertaring belakang (rear-fanged snake). Bisa tersebut terutama digunakan untuk membantu melumpuhkan mangsa.

Namun, bisa ular ini tidak dianggap berbahaya bagi manusia pada umumnya. Gigitan relatif jarang dan biasanya hanya menyebabkan gejala lokal ringan.

Jadi, meskipun lebih tepat disebut berbisa ringan daripada “tidak berbisa”, ular ini bukan termasuk ular yang secara medis menjadi ancaman besar bagi manusia.

2. Lipi Gadang (Gonyosoma oxycephalum)

Jenis ular hijau berikutnya adalah ular bajing (Gonyosoma oxycephalum).

Ular ini merupakan ular yang banyak menghabiskan waktunya di pepohonan. Dalam bahasa Inggris dikenal sebagai Red-tailed Green Ratsnake atau Green Racer.

Tubuhnya berwarna hijau terang sehingga cukup sulit terlihat ketika berada di antara dedaunan.

Identifikasi

Ular bajing memiliki tubuh yang panjang dan ramping. Panjangnya dapat mencapai lebih dari 2 meter. Kepala berbentuk panjang dan agak runcing, sedangkan tubuh bagian atas umumnya berwarna hijau terang. Bagian ekornya dapat berwarna kecokelatan hingga kemerahan.

Salah satu ciri yang dapat terlihat ketika ular ini membuka mulut adalah lidah berwarna kebiruan.

Ular bajing aktif pada siang hari dan bersifat arboreal. Di Bali, spesies ini dapat ditemukan mulai dari dataran rendah hingga daerah yang lebih tinggi.

Makanannya terutama terdiri dari burung, telur burung, kelelawar, dan mamalia kecil. Karena termasuk kelompok ular tikus, ular ini juga dapat memangsa tikus.

Ketika merasa terganggu, ular bajing dapat memipihkan bagian leher dan melakukan gerakan defensif. Meskipun tidak berbisa, ular ini tetap dapat menggigit jika merasa terancam.

Bahaya bagi Manusia

Ular bajing tidak berbisa dan tidak dianggap berbahaya bagi manusia.

Namun, seperti ular lainnya, ular ini dapat menggigit sebagai bentuk pertahanan jika ditangkap atau diganggu. Karena itu, sebaiknya tetap menjaga jarak dan tidak mencoba menangkapnya sendiri.

3. Lipi Gadang Ikut Barak (Trimeresurus insularis)

Berbeda dengan dua jenis sebelumnya, Lipi Gadang Ikut Barak (Trimeresurus insularis) merupakan ular berbisa.

Dalam bahasa Inggris spesies ini dikenal sebagai Sunda Pit Viper atau White-lipped Island Pit Viper.

Spesies ini termasuk kelompok Trimeresurus, yaitu kelompok ular beludak (pit viper) yang secara medis penting di Indonesia. Penelitian terhadap bisa beberapa spesies Trimeresurus Indonesia menunjukkan adanya aktivitas yang dapat menyebabkan gangguan pembekuan darah serta perdarahan dan kerusakan jaringan lokal.

Identifikasi

Salah satu ciri paling mudah dikenali dari Trimeresurus insularis adalah kepalanya yang besar dan berbentuk segitiga, dengan leher yang jauh lebih kecil.

Tubuhnya biasanya berwarna hijau terang, meskipun spesies ini memiliki variasi warna. Bagian ekornya pada individu hijau dapat berwarna merah hingga kemerahan.

Seperti pit viper lainnya, ular ini memiliki lubang sensor panas (pit organ) di antara mata dan lubang hidung, yang membantu mendeteksi mangsa.

Trimeresurus insularis bersifat arboreal dan dapat ditemukan pada vegetasi di kawasan hutan maupun lingkungan yang masih memiliki banyak pepohonan.

Ular ini aktif terutama pada malam hari dan memangsa berbagai hewan kecil seperti katak, kadal, dan mamalia kecil.

Selain bentuk hijau yang umum dikenal, T. insularis juga memiliki variasi warna lain, termasuk individu berwarna kuning dan biru. Variasi warna tersebut bukan berarti merupakan spesies yang berbeda.

Bahaya bagi Manusia

Berbeda dengan dua ular sebelumnya, Trimeresurus insularis merupakan ular berbisa yang dapat menyebabkan envenomasi pada manusia.

Gigitan dapat menyebabkan nyeri, pembengkakan, perdarahan, serta gangguan pada jaringan di sekitar lokasi gigitan. Penelitian terhadap bisa T. insularis dan beberapa Trimeresurus Indonesia menunjukkan adanya aktivitas yang berkaitan dengan gangguan pembekuan darah.

Tidak berarti setiap gigitan pasti menyebabkan kondisi berat. Tingkat keparahan dapat berbeda-beda dan dipengaruhi oleh jumlah bisa yang masuk, lokasi gigitan, kondisi korban, serta penanganan medis.

Yang penting, setiap gigitan dari ular yang diduga berbisa harus dianggap sebagai keadaan darurat medis.

Terkait antibisa, perlu hati-hati dengan informasi lama yang menyatakan bahwa T. insularis “tidak memiliki antibisa”. Indonesia memang tidak memiliki antibisa spesifik yang diproduksi untuk T. insularis, tetapi penelitian menunjukkan bahwa Thai Green Pit Viper Antivenom memiliki aktivitas silang terhadap bisa beberapa Trimeresurus Indonesia, termasuk T. insularis. Penggunaan antibisa tetap merupakan keputusan medis dan ketersediaannya tidak dapat diasumsikan di setiap fasilitas kesehatan.

Penanganan Gigitan Ular Hijau Ekor Merah

Jika seseorang digigit ular yang diduga berbisa, tetap tenang dan jangan mencoba menangkap atau membunuh ularnya.

Hal yang paling penting adalah membatasi pergerakan korban dan segera mendapatkan pertolongan medis.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan:

  1. Jauhkan korban dari ular dan pastikan tidak terjadi gigitan berikutnya.
  2. Buat korban tetap tenang dan batasi pergerakan tubuh, terutama anggota tubuh yang terkena gigitan.
  3. Lepaskan cincin, gelang, jam tangan, atau benda lain yang ketat di sekitar anggota tubuh yang tergigit karena pembengkakan dapat terjadi.
  4. Segera bawa korban ke fasilitas kesehatan.
  5. Jika memungkinkan, gunakan tandu atau bantuan orang lain sehingga korban tidak perlu berjalan sendiri.

WHO merekomendasikan imobilisasi korban dan transportasi sesegera mungkin ke fasilitas kesehatan. Metode seperti menyayat luka, mengisap bisa, menggunakan batu hitam, atau memasang torniket ketat tidak dianjurkan karena dapat memperburuk keadaan.

Jangan mencoba mengikat anggota tubuh dengan torniket secara ketat atau melakukan sayatan pada luka.

Untuk gigitan pit viper yang dapat menyebabkan kerusakan jaringan lokal, metode pressure immobilization tidak boleh diterapkan sembarangan. WHO secara khusus membatasi metode tersebut untuk situasi dan jenis gigitan tertentu, terutama ular dengan bisa yang dominan neurotoksik dan tidak menyebabkan kerusakan jaringan lokal yang signifikan.

Jika ular masih berada di sekitar lokasi, jangan mencoba menangkapnya sendiri. Foto dari jarak aman dapat membantu identifikasi apabila kondisi memungkinkan.

Ular Hijau dan Ekosistem

Seiring dengan semakin berkurangnya habitat alami dan berkembangnya kawasan permukiman, ular dapat semakin sering ditemukan di sekitar manusia.

Ketika menemukan ular hijau di sekitar rumah, respons yang sering terjadi adalah langsung membunuhnya. Padahal, ular merupakan bagian dari ekosistem dan memiliki peran sebagai predator bagi berbagai hewan lain.

Ular bajing, misalnya, memangsa burung, kelelawar, telur, dan mamalia kecil, sementara ular pucuk memangsa berbagai hewan kecil seperti kadal dan katak. Keberadaan mereka merupakan bagian dari hubungan predator-mangsa di lingkungan alami.

Karena itu, jika menemukan ular di sekitar rumah, jangan mencoba menangkap atau membunuhnya sendiri. Jaga jarak, jauhkan anak-anak dan hewan peliharaan, lalu hubungi pihak yang memiliki kemampuan untuk melakukan evakuasi dan relokasi.

Kontak Penyelamatan Ular di Bali

Bagi teman-teman yang tinggal di Bali, beberapa kontak yang dapat digunakan antara lain:

  • BPBD Kota Denpasar: 112 atau (0361) 223333 untuk kondisi darurat di wilayah Kota Denpasar. BPBD Denpasar secara khusus mencantumkan kasus ular masuk rumah sebagai salah satu kejadian yang dapat dilaporkan melalui layanan darurat.
  • Bali Reptile Rescue: 0821-4638-0270. Organisasi ini menangani penyelamatan dan relokasi reptil yang masuk ke kawasan permukiman di Bali.
  • Widya Sarpa Snake Rescue: 0896-0601-9397.

Penutup

Dari ketiga jenis ular hijau yang dibahas di atas, kita dapat melihat bahwa warna hijau saja tidak dapat digunakan untuk menentukan apakah seekor ular berbahaya atau tidak.

Ular pucuk (Ahaetulla prasina) memiliki bisa ringan tetapi umumnya tidak berbahaya bagi manusia. Ular bajing (Gonyosoma oxycephalum) tidak berbisa. Sementara itu, Trimeresurus insularis merupakan ular berbisa yang gigitannya membutuhkan penanganan medis.

Karena itu, jika menemukan ular hijau di sekitar rumah, sebaiknya jangan langsung berasumsi bahwa ular tersebut berbahaya—tetapi juga jangan mengambil risiko dengan mencoba memegangnya.

Jaga jarak, amati dari tempat aman, dan serahkan penanganannya kepada orang yang memiliki keahlian.

R

Referensi

Sumber yang digunakan untuk mendukung informasi dalam artikel ini.

  1. 01
    Green Vine Snake — Ahaetulla prasina Bali Wildlife · Informasi mengenai karakteristik, habitat, perilaku, dan makanan Ahaetulla prasina.
  2. 02
    Ular Bajing — Gonyosoma oxycephalum Bali Wildlife · Informasi mengenai habitat, perilaku, karakteristik, dan makanan Gonyosoma oxycephalum.
  3. 03
    Venom Composition of Indonesian Trimeresurus Species Scientific Reports / PMC · Penelitian mengenai komposisi bisa dan aspek medis Trimeresurus insularis di Indonesia.
  4. 04
    Snakebite Envenoming World Health Organization (WHO) · Informasi mengenai pertolongan pertama, penanganan, dan pencegahan gigitan ular berbisa.
  5. 05
    Frequently Asked Questions — BPBD Kota Denpasar BPBD Kota Denpasar · Informasi layanan darurat, termasuk pelaporan kejadian ular masuk rumah.
  6. 06
    Bali Reptile Rescue — Contact Us Bali Reptile Rescue · Informasi layanan penyelamatan dan penanganan reptil di Bali.

Referensi digunakan untuk mendukung informasi biologis, medis, dan layanan penanganan ular dalam artikel ini. Informasi mengenai pengalaman lokal dan pengamatan di lapangan merupakan konteks tambahan dan tidak selalu berasal dari sumber ilmiah.

Tinggalkan komentar

Komentar Anda akan muncul setelah moderasi.

0 / 1000

Written by

Gin

11 Posts

Pengajar serabutan, pecinta kopi dan tanaman.
View all posts